59,8 Juta Rokok Ilegal di Jakarta Ditindak Bea Cukai, Negara Rugi Rp 46,79 M
15s
What happened
Bea Cukai menindak peredaran 59,8 juta rokok ilegal di Jakarta. Dari penindakan tersebut, negara tercatat mengalami kerugian sebesar Rp 46,79 miliar. Berita ini dilaporkan oleh detikFinance.